Penyebaran
Islam di Indonesia telah dimulai sejak abad VII Masehi, namun demikian bukti
arkeologis adanya pemukiman pedagang muslim di Indonesia belum diketemukan
hingga abad X. Adapun bukti tertua peninggalan bercorak Islam yaitu batu
bertulis/ nisan pada makam Fatimah binti
Maimun di Leran, Gresik (Putri Leran) yang tertulis meninggal pada 7 Rajab 475
H (1082 M). Dari bukti peninggalan ini, dapat diperkirakan bahwa pedagang
muslim telah berlayar hingga Jawa Timur pada abad XI Masehi.
Pemukiman pedagang muslim di Jawa
Timur telah ada dimana didukung oleh berita Mahuan yang mengatakan bahwa
penduduk kota
Majapahit terdiri atas tiga golongan yaitu kaum muslim dari negeri sebelah
barat, orang Cina dan penduduk pribumi. Di Gresik, ditemukan pula makam Syeikh
Maulana Malik Ibrahim berangka tahun 1419 Masehi. Bentuk nisan pada makam
Syeikh Maulana Malik Ibrahim mirip dengan nisan yang ditemukan di Samudra
Pasai.
Bukti arkeologis yang lain adalah
kompleks makam muslim di daerah Trolaya, Trowulan dan Gresik. Jika diamati
aspek ciri dan bentuknya diperkirakan bahwa bangunan tersebut berasal dari
jaman Majapahit. Pada masa Majapahit, perkembangan Islam tidak menemui hambatan
karena penduduk muslim dan Majapahit lebih mengutamakan aspek ekonomi
perdagangan.
Islamisasi di daerah Maluku dapat
dilihat pada cerita setempat. Menurut tradisi, agama Islam telah masuk Maluku
pada abad XIV Masehi. Hal ini dibuktikan dengan Molomateya yang telah
berhubungan dengan orang Arab. Sedangkan raja Maluku yang benar-benar masuk
Islam adalah sultan Zaenal Abidin (murid dari sunan Giri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar